Bursa Kerja Khusus
Pengertian
Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk di Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta, sebagai unit pelaksana yang memberikan
pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan
penempatan tenaga kerja, merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Latar Belakang
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai sub sistem pendidikan nasional yang
bertanggungjawab dalam penyiapan SDM tingkat menengah yang handal, berorientasi
kepada kebutuhan pasar harus mampu mengembangkan inovasi untuk mempengaruhi
perubahan kebutuhan pasar sehingga dapat mewujudkan kepuasan pencari kerja. BKK
SMK merupakan salah satu komponen penting dalam mengukur keberhasilan
pendidikan di SMK, karena BKK menjadi lembaga yang berperan mengoptimalkan
penyaluran tamatan SMK dan sumber informasi untuk pencari kerja. Pemberdayaan
BKK SMK merupakan salah satu fungsi dalam manajemen sekolah yaitu sebagai
bagian pembinaan terhadap proses pelaksanaan kegiatan BKK SMK yang telah
direncanakan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan SMK. BKK SMK merupakan
salah satu komponen pelaksanaan pendidikan sistem ganda, karena tidak mungkin
bisa dilaksanakan proses pembelajaran yang mengarah kepada kompetensi jika
tidak ada pasangan industri/usaha kerja, sebagai lingkungan kerja dimana siswa
belajar keahlian dan profesional serta etos kerja sesuai dengan tuntutan dunia
kerja.
Tujuan
- Sebagai
wadah dalam mempertemukan tamatan dengan pencari kerja.
- Memberikan
layanan kepada tamatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing seksi
yang ada dalam BKK.
- Sebagai
wadah dalam pelatihan tamatan yang sesuai dengan permintaan pencari kerja
- Sebagai
wadah untuk menanamkan jiwa wirausaha bagi tamatan melalui pelatihan.
Ruang Lingkup Kegiatan
- Penyusunan
database siswa lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga
kerja dan penelusuran tamatan siswa SMK.
- Menjaring
informasi tentang pasar kerja melalui iklan di media massa, internet,
kunjunagn ke dunia usaha (industri) maupun kerjasama dengan lembaga
penyalur tenaga kerja dan Depnakertrans.
- Membuat
leaflet informasi dan pemasaran lulusan SMK yang dikirim kedunia
usaha/industri yang terkait Depnakertrans.
- Penyaluran
calon tenaga kerja lulusan SMK ke dunia usaha dan industri.
- Melakukan
proses tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja melalui
kegiatan penjajakan dan verifikasi.
- Mengadakan
program pelatihan ketrampilan tambahan/khusus bagi siswa dan lulusan SMK
disesuaikan dengan bidang keahlian yang diperlukan.
- Mengadakan
program bimbingan menghadapi tahapan proses penerimaan siswa dalam suatu
pekerjaan (wawancara, psikotest).
- Memberikan
informasi kepada para ALUMNI ataupun para lulusan SMK lain yang
membutuhkan informasi tentang lowongan kerja.
Penyaluran dan Penempatan Tamatan
Adapun pelaksanaan penyaluran dan penempatan tamatan yang dapat dilakukan
BKK SMK adalah sebagai berikut :
- Menindaklanjuti
kerjasama dengan industri pasangan yang telah menjadi mitra kerja dengan
BKK sekolah.
- Melakukan
penelusuran alumni dan dimasukkan ke dalam database sekolah.
- Merangkul
pengurus Majelis Sekolah yang peduli dengan penempatan tenaga kerja dari
alumni.
- Membuat
website khusus BKK yang selalu up to date yang dapat di link dengan
situs-situs JOB CARRIER.
- Menanamkan
jiwa enterpreunership kepada siswa melalui pelatihan ketrampilan untuk
menjadi seorang wirausaha (enterpreuneur).
Kegiatan Bursa Kerja Khusus
- Merencanakan
program kerja hubungan industri setiap program studi.
·
Mengadakan pertemuan dengan Kajur
tentang penempatan siswa-siswi prakerin.
·
Mengadakan koordinasi dengan panitia PSG
tentang penempatan siswa-siswi prakerin.
·
Mengadakan koordinasi dengan panitia PSG
tentang guru monitoring.
- Melakukan
proses negosiasi dengan DU/DI dan pemerintah sebagai mitra dalam
penempatan siswa-siswi prakerin.
- Menjalin
kerjasama (MOU) dengan DU/DI dalam :
·
Sinkronisasi Kurikulum
·
Pelatihan
·
Penempatan tamatan
- Pemetaan
DU/DI
- Menjalin
kerjasama dengan Depnakertrans tentang pelatihan (Magang) dan penempatan
tamatan.
- Membentuk
Majelis Sekolah.